Sunday, December 29, 2013

Hilangkan Tumpang Tindih Birokrasi

JAKARTA -  Perampingan kelembagaan birokrasi pemerintah harus segera ditindaklanjuti. Kekembaran tugas dan fungsi antara beberapa lembaga birokrasi perlu segera dianalisis dan dihilangkan agar terbentuk kelembagaan pemerintah yang ideal dan efektif.
Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, kelembagaan perlu segera dianalisis dan dipecahkan dengan prisnsip efisiensi, penghematan, koordinasi, integrasi baik dalam masa krisis seperti sekarang ini, maupun di masa-masa non krisis. “Jumlah eselonisasi di pemda juga harus lebih ramping”, ujarnya dalam seminar  nasional Menata Ulang Kelembagaan Pemerintah, di Jakarta, Senin (02/12).

RUU ASN Sah Menjadi UU, Dua RUU Segera Menyusul

JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang dalam sidang Paripurna, Kamis (19/12). Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengetok palu pukul 12.25, setelah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna itu menyetujui RUU itu untuk disahkan.

Disahkannya RUU ASN menjadi undang-undang, semakin memperkokoh landasan hukum pelaksanaan reformasi birokrasi di tanah air. “Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi tonggak sejarah perjalanan reformasi birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

Friday, December 27, 2013

Lulus TKD dengan Nilai Minimal 242

JAKARTA - Penantian peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) usai sudah. Mereka bisa mengakses informasi kelulusan dari Tes Kemampuan Dasar (TKD) di laman cpns1.menpan.go.id/#.

Selain tata cara pengecekan, laman tersebut, ketika diakses Okezone, Rabu (25/12/2013) juga menjelaskan tentang standar penilaian pada TKD. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 35 Tahun 2013, nilai ambang batas tes kompetensi dasar (TKD) LJK seleksi CPNS 2013 adalah:

Ujian Penyaringan Penting untuk PNS!

JAKARTA - Pemerintah menegaskan dalam sistem pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), ujian penyaringan memiliki peranan penting dan strategis untuk memperoleh PNS yang memiliki kompetensi dan integritas sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan bahwa sistem pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus transparan objektif, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Hal ini guna mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi dan integritas sesuai dengan kebutuhan jabatan. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (26/12/2013).

Penegasan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 November 2013. PP No. 78/2013 ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 2 PP tersebut menegaskan, bahwa Pengadaan PNS dilakukan mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil sampai dengan pengangkatan menjadi PNS.

Berapa Sih Gaji PNS?

JAKARTA - Banyak yang bilang, gaji seorang pegawai negeri sipil (PNS) memang tidak sebanyak gaji para pegawai swasta. Namun berbagai tunjangan dan jaminan hari tua (pensiun) dianggap dapat menjadi substitusi kekurangan tersebut. Sebenarnya, berapa gaji standar PNS?

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), ditegaskan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjamin kesejahteraan PNS. Dalam pasal 79 RUU ASN tersebut dijelaskan, gaji PNS yang bekerja pada pemerintah pusat dibebankan pada APBN, sedang gaji PNS yang bekerja pada pemerintah daerah dibebankan pada APBD.

"Selain gaji, PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas. Tunjangan sebagaimana dimaksud meliputi Tunjangan Kinerja (sesuai pencapaian kinerja) dan Tunjangan Kemahalan (berdasarkan indeks harga di daerah masing-masing)," demikian dinukil dari laman Setkab, Selasa (24/12/2013).

Selain gaji dan tunjangan, pemerintah juga memberikan penghargaan lain kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya. Penghargaan tersebut berbentuk Tanda Kehormatan; kenaikan pangkat istimewa, kesempatan prioritas pengembangan kompetensi, dan/atau kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan.

Kelihatannya asyik ya? Tetapi jangan salah, namanya juga bekerja, ada prestasi tentu ada sanksi juga bagi PNS yang kedapatan melakukan kesalahan. PNS tersebut dapat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.

KemenPAN Bentuk Panitia Demi Perlancar Ujian Penyaringan CPNS

JAKARTA - Materi Tes Kompetensi Bidang (TKB) ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan materi yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional belum dapat menyusun materi TKB, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Pengolahan hasil Tes Kompetensi Bidang sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian,” bunyi Pasal 7B ayat (4) PP No. 78/2013, seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis (26/12/2013).

Menpan RB: Tahun Depan Tak Ada Penambahan Pegawai Ditjen Pajak

Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, di tahun 2014 mendatang tidak akan ada penambahan pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Pajak dan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, hingga saat ini Ditjen Pajak belum mengajukan proposal tentang rencana penambahan pegawai PNS. Jadi, kemungkinan tahun depan Ditjen Pajak tidak membuka lowongan untuk penambahan pegawai.

Masih Ada Joki di Tes CPNS 2013

akarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengakui masih adanya joki dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013.

"Praktik joki masih ada. Tapi kami temukan semua itu," kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN RB Setiawan Wangsa Atmaja saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Selasa (24/12/2013).

Wednesday, December 25, 2013

Lolos Jadi PNS, Jangan Leha-leha!

Jakarta : Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 telah berlangsung. Tercatat sekitar lebih dari 55 ribu warga negara Indonesia (WNI) dari jutaan pelamar bernasib beruntung terpilih mengisi kursi sebagai abdi negara.
Pemerintah berharap para pegawai negeri ini dapat mengemban amanah untuk melayani masyarakat dari Sabang-Merauke.
Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsa Atmaja mengungkapkan, pemerintah berusaha keras untuk menyelenggarakan seleksi CPNS secara jujur, adil dan transparan.

"Bagi peserta yang diterima, manfaatkan kesempatan yang sudah diberikan. Jadi tidak boleh berleha-leha," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/12/2013).
Pasalnya, dia mengatakan, pemerintah melalui tim Panitia Seleksi CPNS telah menyusun serangkaian proses seleksi untuk memperoleh PNS-PNS berkualifikasi tinggi sesuai harapan.
"Kalau melihat tipe-tipe tes dan hasil yang didapat adalah orang-orang yang benar-benar bisa berjuang untuk negara ini," ujarnya. Setiawan pun tak mematahkan semangat peserta.
CPNS lain yang gagal memperoleh pekerjaan idamannya tersebut di tahun ini. Dia menyarankan supaya peserta terus mengasah kemampuan dan belajar supaya dapat mengikuti seleksi CPNS di tahun depan. "Bagi yang tidak diterima, harus belajar karena mau tidak mau kemampuan diri lah yang diangkat di sini," ucapnya.
Dia berpesan agar peserta seleksi CPNS tak mudah percaya dengan janji manis para calo ataupun joki yang mengiming-imingi penerimaan CPNS jalur instan.
"Jangan percaya lagi kalau ada yang menjanjikan sesuatu bakal masuk PNS dengan membayar uang. Nanti rugi sendiri. Pokoknya sekarang belajar yang baik supaya percaya diri meningkat dan lulus sesuai harapan," saran Setiawan.
Sebelumnya, Setiawan menyebutkan, dari 1,5 juta warga negara Indonesia peserta CPNS 2013, sebanyak 877 ribu diantaranya masuk dalam pelamar jalur umum.

Tahun Depan PNS Yang Kreatif & Inovatif Dapat Tunjangan Kerja

Jakarta : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memperoleh tunjangan kinerja tahun depan. Syaratnya harus kreatif dan inovatif.

BERITA TERKAIT
 Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS? Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS?
 Lolos Jadi PNS, Jangan Leha-leha! Lolos Jadi PNS, Jangan Leha-leha!
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan kepada PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) berdasarkan kinerja.

"Ke depannya, tunjangan diberikan dengan basis penilaian kinerja. Jadi pendapatan PNS yang rajin dan tidak, tidak akan sama. Kesejahteraan akan berbeda," terang dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/12/2013).

Dia menyebut, PNS yang memiliki daya kreatifitas tinggi akan memperoleh hasil yang luar biasa karena tunjangan kinerja telah tercantum dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Ini (tunjangan kinerja) wajib dijalankan mulai Januari 2014. Jadi bisa membangkitkan semangat teman-teman yang punya kreatifitas bagus untuk mencapai kinerjanya," papar Setiawan.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tunjangan kinerja bagi para PNS di 27 K/L. Besaran tunjangan berkisar Rp 1,56 juta hingga 19,3 juta per bulan, tergantung yang dibagi dalam 17 kelompok jenjang jabatan.

Kenapa Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Seleksi CPNS?

Pengumuman hasil Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak dilakukan pada 24 Desember 2013. Namun banyak pertanyaan dari peserta kenapa saat nilainya memenuhi passing grade tapi tidak lolos seleksi CPNS?

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2013 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN RB) dilakukan secara online.

Hasil tes CPNS tanggal 24 Desember 2013 ini diumumkan KemenPAN RB dengan menggandeng Liputan6.com sebagai partnernya. Pengumuman tersebut dapat dicek di cpns.liputan6.com.

Selain Kemenpan dan BKN, Pengumuman Hasil CPNS 2013 Bisa Buka Situs ini

Sesuai dengan rencana dari Kemenpan RB, yang menyatakan bahwa hari ini, Selasa (24/12/2013) akan melakukan pengumuman CPNS Secara online. Dalam pengumuman hasil CPNS 2013 dengan media internet ini menemui beberapa kendala yang dihadapi oleh para peserta ujian. Salah satunya adalah kesulitan untuk melakukan akses ke situs resmi kemenpan RB yang beralamat di www.menpan.go.id. Jika membuka situs tersebut kita akan dihadapkan pada halaman dengan tulisan 500 internal error, dimana error seperti ini bisanya disebabkan oleh ketidak mampuan server dalam menampung ledakan pengunjung yang amsuk ke situs tersebut.

Untuk mengatasi masalah tersebut, anda juga bisa membuka situs alternative yang bisa anda pilih untuk melihat nama nama peserta yang dinyatakan lolos dalam TKD CPNS 2013. dimana ujian tertulis tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 3 November yang lalu.

Salah satunya situs alternatif tersebut adalah cpns.liputan6.com, Situs ini merupakan salah satu situs yang menjadi media partner dari panitia penerimaan CPNS nasional untuk ikut mendistribusikan pengumuman CPNS hari ini selain JPNN.

Dalam ujian CPNS 2013 ini, ada sebanyak 55 ribu orang yang lolos seleksi CPNS dari 1,5 juta orang yang mengikuti proses seleksi di tahun ini dan menurut data KemenPAN-RB pemerintah pemerintah hanya merekrut 65 ribu tenaga PNS.

Cara melihat Pengumuman hasil tes CPNS 2013 online di situs CPNS.liputan6.com

Silakan buka situs penyedia pengumuman Hasil CPNS 2013 pada alamat cpns.liputan6.com.
Masukkan nomor peserta ujian Anda di kotak yang tersedia Kemudian klik CARI.
Jika Nilai anda mencukupi  maka akan tertampil seperti gambar berikut.
Pengumuman Hasil CPNS 2013
Database peserta lolos seleksi diambil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mengutip beberapa sumber, dari jatah kuota 65 ribu posisi CPNS hanya terisi 80% saja.
Sehingga, jika ditotal KemenPAN-RB hanya umumkan sekitar 55.250 orang PNS hari ini. Dari puluhan ribu orang tersebut, 25 ribu PNS diantaranya akan ditempatkan di pusat dan sisanya bakal disebar ke daerah.source

10 Ribu PNS Berpeluang Pindah Kerja ke Kemenkeu

Jakarta : Sebanyak 10 ribu orang dengan status Pegawai Negeri Sipil berkesempatan untuk pindah kerja ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Peluang ini terbuka setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) memberikan kesempatan bagi para PNS untuk mengikuti tes dari kementerian yang menerima penghasilan terbesar diantara lembaga lain.

Dia mengatakan, pemerintah mempunyai jatah PNS pada tahun ini sebanyak 6.300 orang. Sedangkan permintaan Kemen-PAN dan RB mencapai 9.000 orang. Kebutuhan ini diperuntukan untuk masyarakat Indonesia yang baru lulus menempuh pendidikan (fresh garduate).

Dua Langkah Kemenpan RB Sikat Korupsi oleh PNS

Jakarta : Sejak dulu, korupsi menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Korupsi bisa membelit siapa saja, baik pejabat negara hingga menimpa masyarakat biasa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Meski telah dilakukan berbagai upaya untuk menekan angka korupsi di Indonesia, tindakan tersebut tetap saja menjadi salah satu cara untuk memperkaya diri sendiri dengan instan.

Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar mengatakan, pihaknya mempunyai dua langkah untuk memberantas korupsi di pusaran lingkungan PNS.

"Upaya kami memberantas korupsi, antara lain rekrutmen CPNS harus bersih dan promosi jabatan harus terbuka ke depan," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Ketika dikonfirmasi mengenai penerapan dua langkah tersebut, Azwar nampak terlihat kesal. "Rekrutmen harus bersih, itu jelas tidak peran kami? Jelas kan, pasti ada. Dua langkah (berantas korupsi) sudah cukup," ujarnya dengan nada tinggi.

Begitu pula saat ditanya tentang pelaksanaan tes CPNS yang dikabarkan masih ternoda dengan calo maupun permainan uang dalam rekrutmen calon abdi negara ini.

"Mana? Masih ada? Kalau masih sini bilang sama saya biar saya datangi," sungut Azwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemen PAN RB baru saja meneken Keputusan Bersama Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi bersama dengan kementerian dan lembaga lain.

Antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013.

"Untuk melaksanakan Inpres No 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2013, maka perlu melakukan sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan kampanye anti korupsi sehingga perlu ditetapkan keputusan bersama oleh menteri terkait," ungkap Tifatul.

Keputusan bersama itu meliputi, pelaksanaan kampanye anti korupsi sesuai peraturan perundang-undangan, menetapkan rencana aksi kampanye anti korupsi, dan SKB ini akan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun rincian kegiatan Kementerian Kominfo dalam mendukung keputusan tersebut, adalah sosialisasi pendidikan budaya anti korupsi untuk pemerintah daerah dengan ukuran keberhasilan terlaksananya sosialisasi pendidikan anti korupsi untuk pemerintah provinsi.

Selain itu, kementerian ini melakukan pelatihan trainers kampanye anti korupsi untuk humas di K/L serta dinas Kominfo dan humas di tingkat pemda provinsi.

Sedangkan kontribusi Kementerian Dalam Negeri meliputi, kampanye anti korupsi yang dilakukan oleh humas pemerintah daerah pilot project. Kementerian BUMN dan Kementerian Kominfo melakukan kampanye anti korupsi di sektor pelayanan publik.

Kementerian PAN dan RB mempunyai peran mengkampanyekan anti korupsi dalam peringatan hari anti korupsi di lingkingan pemerintahan.

"Memasuki periode ke-2 pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah semakin intensif menjalankan aksi-aksi anti korupsi," terang Tifatul. (Fik/Ahm).source

Tuesday, December 24, 2013