JAKARTA – Doddy Heriadi, Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tiga instansi pemerintah, menjatuhkan pilihannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, Kementerian PANRB yang bertugas mengeluarkan kebijakan-kebijakan, merupakan salah satu daya tariknya.
Categories
Info PNS
(30)
Info
(12)
tips
(4)
CPNS. Info Kerja
(2)
Pengumuman CPNS
(1)
about us
(1)
contact us
(1)
kesehatan
(1)
privacy policy
(1)
sitemap
(1)
Text Widget

Enter Slide 1 Title Here
This is slide 1 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by NewBloggerThemes.com....
Enter Slide 2 Title Here
This is slide 2 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by NewBloggerThemes.com....
Enter Slide 3 Title Here
This is slide 3 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by NewBloggerThemes.com....
Enter Slide 4 Title Here
This is slide 4 description. Go to Edit HTML of your blogger blog. Find these sentences. You can replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by NewBloggerThemes.com....
Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts
Thursday, January 9, 2014
Saturday, January 4, 2014
KP2KKN: usut tuntas dugaan calo CPNS Semarang
21:36 – by admin
Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Semarang.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum berat karena telah mencoreng citra institusi penegak hukum," kata Ketua Badan Pekerja KP2KKN Jateng Mochammad Chafidi Satwiko di Semarang, Sabtu.
Pernyataan Chafidi tersebut menyikapi adanya seorang oknum PNS Kejari Semarang yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan dan menjadi calo CPNS.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Semarang menerima laporan dua nama yang diduga menjadi calo CPNS berinisial SAN (50), seorang PNS di lingkungan Kejaksaan dan RM (45), seorang PNS di lingkungan Pemprov Jateng.
SAN dilaporkan ke polisi setelah menjanjikan pekerjaan PNS di kejaksaan dengan membayar Rp140 juta, sementara RM meminta Rp50 juta kepada DN (34) dengan janji yang bersangkutan dapat menjadi PNS di Pemprov Jateng.
Kepolisian juga mendapatkan barang bukti terkait penipuan yang merugikan korbannya ratusan juta tersebut.
"KP2KKN sangat menyayangkan kasus ini karena aparat penegak hukum justru bermain hukum. Gerakan antikorupsi seolah sekadar retorika," katanya.
Kasus yang sudah mencoreng citra institusi penegak hukum tersebut seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melakukan pengawasan.info
"Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum berat karena telah mencoreng citra institusi penegak hukum," kata Ketua Badan Pekerja KP2KKN Jateng Mochammad Chafidi Satwiko di Semarang, Sabtu.
Pernyataan Chafidi tersebut menyikapi adanya seorang oknum PNS Kejari Semarang yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan dan menjadi calo CPNS.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Semarang menerima laporan dua nama yang diduga menjadi calo CPNS berinisial SAN (50), seorang PNS di lingkungan Kejaksaan dan RM (45), seorang PNS di lingkungan Pemprov Jateng.
SAN dilaporkan ke polisi setelah menjanjikan pekerjaan PNS di kejaksaan dengan membayar Rp140 juta, sementara RM meminta Rp50 juta kepada DN (34) dengan janji yang bersangkutan dapat menjadi PNS di Pemprov Jateng.
Kepolisian juga mendapatkan barang bukti terkait penipuan yang merugikan korbannya ratusan juta tersebut.
"KP2KKN sangat menyayangkan kasus ini karena aparat penegak hukum justru bermain hukum. Gerakan antikorupsi seolah sekadar retorika," katanya.
Kasus yang sudah mencoreng citra institusi penegak hukum tersebut seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melakukan pengawasan.info
Tingkatkan Kompetensi Agar Putera Daerah Lulus Tes CPNS
21:33 – by admin
JAKARTA – Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. “Saya selalu menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar, bukan percaya dengan calo,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Forum Aspirasi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan, di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (03/01).
Pernyataan tersebut menanggapi permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS. Hal itu menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. “Saya selalu menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar, bukan percaya dengan calo,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Forum Aspirasi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan, di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (03/01).
Pernyataan tersebut menanggapi permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS. Hal itu menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi PNS.
Manfaatkan Injury Time, Selesaikan PP Pelaksana ASN
21:29 – by admin
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, merupakan awal yang baik dalam perjalanan reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur. Dengan diberlakukannya UU ASN, diharapkan politisasi terhadap birokrasi semakin terkikis, sehingga peran birokrasi sebagai mesin pemerintahan dapat berjalan tanpa terpengaruh hiruk pikuk politik.
Terkait dengan hal itu, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas minta pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk bekerja ekstra keras agar secepatnya dapat menyelesaikan 19 Peraturan pemerintah dan 4 Perpres yang diperintahkan UU tersebut. “Tahun 2014 sudah tahun politik, manfaatkan injury time,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi disahkannya RUU ASN oleh DPR pecan lalu.
Terkait dengan hal itu, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas minta pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk bekerja ekstra keras agar secepatnya dapat menyelesaikan 19 Peraturan pemerintah dan 4 Perpres yang diperintahkan UU tersebut. “Tahun 2014 sudah tahun politik, manfaatkan injury time,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi disahkannya RUU ASN oleh DPR pecan lalu.
Pemerintah Tancap Gas Susun PP dan Perpres Pelaksana UU ASN
21:26 – by admin
JAKARTA – Pasca pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang oleh DPR pada 19 Desember 2013, pemerintah langsung tancap gas untuk menyusun 19 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden yang diperintahkan oleh UU tersebut.
Sebenarnya DPR menghendaki seluruh PP dan Perpres harus sudah selesai paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan. Namun Menteri PANRB Azwar Abubakar dan jajarannya berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU ASN itu lebih cepat, yakni dalam 6 bulan.
Untuk itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan dalam 3 bulan ini akan dirampungkan 10 RPP. “Dalam tiga bulan ini kami targetkan bisa menyelesaikan setidaknya 10 RPP,” ujarnya usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, di Media Center, Kamis, (02/01).
Sebenarnya DPR menghendaki seluruh PP dan Perpres harus sudah selesai paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan. Namun Menteri PANRB Azwar Abubakar dan jajarannya berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU ASN itu lebih cepat, yakni dalam 6 bulan.
Untuk itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan dalam 3 bulan ini akan dirampungkan 10 RPP. “Dalam tiga bulan ini kami targetkan bisa menyelesaikan setidaknya 10 RPP,” ujarnya usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, di Media Center, Kamis, (02/01).
Wednesday, January 1, 2014
Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK
20:31 – by admin
JAKARTA – Pengadaan PNS yang sejak tahun 2000 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kini dilakukan bersama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 98/2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Perubahan kebijakan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa desentralisasi kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang No. 43/1999, dalam perkembangannya telah banyak menyimpang dari semangat yang mendasari desentralisasi kepegawaian.
Perubahan kebijakan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa desentralisasi kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang No. 43/1999, dalam perkembangannya telah banyak menyimpang dari semangat yang mendasari desentralisasi kepegawaian.
CPNS Mundur, Kena Sanksi
20:28 – by admin
JAKARTA – Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tidak main-main dalam merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah. Mereka memberlakukan sanksi bagi pelamar yang mundur dalam proses seleksi. Sanksi tersebut berupa denda ganti rugi yang mencapai sembilan puluh juta rupiah.
“Pengadaan CPNS membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda, apalagi kalau diperkuat dengan peraturan daerah. Masyarakat yang ikut seleksi CPNS jangan main-main, harus dipikirkan juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS,” respon Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (31/12).
“Pengadaan CPNS membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda, apalagi kalau diperkuat dengan peraturan daerah. Masyarakat yang ikut seleksi CPNS jangan main-main, harus dipikirkan juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS,” respon Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (31/12).
Monday, December 30, 2013
Daerah Diminta Segera Umumkan Hasil Tes CPNS
22:24 – by admin
JAKARTA - Mayoritas instansi pemerintah ataupun daerah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika masih ada instansi yang belum mengumumkan, Kementerian PANRB mengimbau agar panitia setempat secepatnya mengumumkan kelulusan tes kompetensi dasar (TKD), sehingga tidak merugikan para peserta tes.
Deputi Sumber Daya Manusia, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi CPNS 2013 ini merupakan hajat besar bukan hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, khususnya yang mendapatkan formasi CPNS. Karena itu, dia mengatakan harus selalu ada kerjasama yang baik antara pusat dan daerah. “Barangkali masih ada instansi yang belum memahami betul, siapa yang harus mengumumkan hasil pengumuman CPNS itu,” tambahnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
Deputi Sumber Daya Manusia, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi CPNS 2013 ini merupakan hajat besar bukan hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, khususnya yang mendapatkan formasi CPNS. Karena itu, dia mengatakan harus selalu ada kerjasama yang baik antara pusat dan daerah. “Barangkali masih ada instansi yang belum memahami betul, siapa yang harus mengumumkan hasil pengumuman CPNS itu,” tambahnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
Lagi, Pegawai Daerah Jadi Eselon II Kementerian PANRB
22:23 – by admin
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar melantik 5 pejabat eselon II di lingkungan PANRB, setelah mereka lolos dalam promosi jabatan secara terbuka. Dari lima pejabat dimaksud, tiga berasal dari internal, satu dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan satu diantaranya dari Kabupaten Sumedang.
Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tanggal 19 Desember 2013 lalu disahkan DPR, batas usia pensiun untuk pejabat eselon II dan I ditetapkan 60 tahun. “Tetapi bukan berarti otomatis akan pensiun pada usia 60 tahun. Setiap dua tahun akan dievaluasi,” ujar Menteri saat melantik lima pejabat eselon II Kemenetrian PANRB, Jumat
Lebih lanjut dikatakan, dengan perubahan batas usia pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi eselon III ke bawah, dan untuk eselon II dan I menjadi 60 tahun, sekitar 11 ribu PNS akan tertahan masa pensiunnya. Mereka akan mendapat kesempatan untuk tetap mengabdi sebagai PNS selama dua tahun.
Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tanggal 19 Desember 2013 lalu disahkan DPR, batas usia pensiun untuk pejabat eselon II dan I ditetapkan 60 tahun. “Tetapi bukan berarti otomatis akan pensiun pada usia 60 tahun. Setiap dua tahun akan dievaluasi,” ujar Menteri saat melantik lima pejabat eselon II Kemenetrian PANRB, Jumat
Lebih lanjut dikatakan, dengan perubahan batas usia pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi eselon III ke bawah, dan untuk eselon II dan I menjadi 60 tahun, sekitar 11 ribu PNS akan tertahan masa pensiunnya. Mereka akan mendapat kesempatan untuk tetap mengabdi sebagai PNS selama dua tahun.
Kepala ANRI Hasil Promosi Terbuka Dilantik
22:20 – by admin
JAKARTA – Setelah delapan bulan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak memiliki Kepala yang difinitif, akhirnya Mustari Irawan dilantik menjadi Kepala ANRI menggantikan M. Asichin yang pensiun pada 1 April 2013.
Mustari terpilih menjadi Kepala ANRI melalui promosi terbuka, yang digelar sejak bulan Mei 2013. Sebelumnya dilantik oleh Menteri PANRB Azwar Abubakar di Gedung ANRI, Jumat (27/12), dia menjabat sebagai Deputi bidang Konservasi Arsip, ANRI.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan bahwa tugas utama Kepala ANRI yang baru beserta jajarannya adalah membudayakan arsip kepada masyarakat. “Arsip-arsip yang ada harus bisa dipilih dan masuk ke sekolahan, agar generasi penerus mengetahui sejarah kearsipan nasional dan mau melestarikannya, “ ujarnya.
Mustari terpilih menjadi Kepala ANRI melalui promosi terbuka, yang digelar sejak bulan Mei 2013. Sebelumnya dilantik oleh Menteri PANRB Azwar Abubakar di Gedung ANRI, Jumat (27/12), dia menjabat sebagai Deputi bidang Konservasi Arsip, ANRI.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan bahwa tugas utama Kepala ANRI yang baru beserta jajarannya adalah membudayakan arsip kepada masyarakat. “Arsip-arsip yang ada harus bisa dipilih dan masuk ke sekolahan, agar generasi penerus mengetahui sejarah kearsipan nasional dan mau melestarikannya, “ ujarnya.
Sunday, December 29, 2013
Hilangkan Tumpang Tindih Birokrasi
10:49 – by admin
JAKARTA - Perampingan kelembagaan birokrasi pemerintah harus segera ditindaklanjuti. Kekembaran tugas dan fungsi antara beberapa lembaga birokrasi perlu segera dianalisis dan dihilangkan agar terbentuk kelembagaan pemerintah yang ideal dan efektif.
Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, kelembagaan perlu segera dianalisis dan dipecahkan dengan prisnsip efisiensi, penghematan, koordinasi, integrasi baik dalam masa krisis seperti sekarang ini, maupun di masa-masa non krisis. “Jumlah eselonisasi di pemda juga harus lebih ramping”, ujarnya dalam seminar nasional Menata Ulang Kelembagaan Pemerintah, di Jakarta, Senin (02/12).
Ketua Komisi II DPR-RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, kelembagaan perlu segera dianalisis dan dipecahkan dengan prisnsip efisiensi, penghematan, koordinasi, integrasi baik dalam masa krisis seperti sekarang ini, maupun di masa-masa non krisis. “Jumlah eselonisasi di pemda juga harus lebih ramping”, ujarnya dalam seminar nasional Menata Ulang Kelembagaan Pemerintah, di Jakarta, Senin (02/12).
RUU ASN Sah Menjadi UU, Dua RUU Segera Menyusul
10:46 – by admin
JAKARTA - DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang dalam sidang Paripurna, Kamis (19/12). Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengetok palu pukul 12.25, setelah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna itu menyetujui RUU itu untuk disahkan.
Disahkannya RUU ASN menjadi undang-undang, semakin memperkokoh landasan hukum pelaksanaan reformasi birokrasi di tanah air. “Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi tonggak sejarah perjalanan reformasi birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Disahkannya RUU ASN menjadi undang-undang, semakin memperkokoh landasan hukum pelaksanaan reformasi birokrasi di tanah air. “Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi tonggak sejarah perjalanan reformasi birokrasi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Bagi Rekan Pencari Kerja Silahkan Berlangganan Melalui Email Untuk Update Dari Kami
PERHATIAN :Jangan Lupa Aktivasi Link Agar Email Update Dari Kami Dapat Terkirim ,silahkan cek email anda setelah memasukan email anda diatas:) Soalnya masih banyak yang belum aktivasi. Terima Kasih.