![]() |
| courtesy:megapolitan.kompas.com |
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam keterangannya seperti dikutip detikFinance, Selasa (16/7/2013).
"Saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan daerah untuk pengangkatan dokter menjadi PNS dan kriteria daerah terpencilnya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah," ujarnya Azwar.
Hal ini menanggapi permintaan Menteri Kesehatan tentang kurangnya tenaga dokter di daerah-daerah terpencil. Dikatakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, masalah yang sangat mendasar sekarang ini adalah kurangnya tenaga kesehatan terutama dokter di daerah. Di samping itu persebaran yang tidak merata serta mutu tenaga kesehatan cukup menjadi polemik dari sejumlah daerah, khususnya tempat-tempat terpencil.
Dikatakan Nafsiah, sekarang ini ada 9.510 puskesmas di Indonesia, 14,7% di antaranya tidak ada dokter dan 16,7% belum memenuhi standar pelayanan minimum. Kondisi sekarang ratio yang ada 40 dokter melayani 100.000 penduduk, 11 dokter gigi melayani 100.000 penduduk, hanya 9 dokter spesialis yang menangani 100.000 penduduk.
"Tapi yang paling memprihatinkan masalah penyebaran yang tidak merata," ujarnya.
Untuk memacu perbaikan pelayanan publik, Kementerian PAN-RB melakukan pemeringkatan pelayanan publik bagi daerah. Komponen pelayanan dasar merupakan kriteria penilaian.
"Jadi kalau daerah tidak memperhatikan masalah pelayanan dasar, nilainya akan kelihatan rendah. Ini mudah-mudahan bisa memacu pada peningkatan pelayanan," ujar Azwar menambahkan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Menko Kesra Agung Laksono mengajak segenap jajaran Kementerian/Lembaga untuk bahu membahu dalam pengembangan tenaga kesehatan.
"Hal ini menjadi tanggung jawab semua K/L, bukan Kemenkes saja," ucapnya.info
