Thursday, January 9, 2014

Diterima di 3 Instansi, Doddy Memilih Kementerian PANRB

JAKARTA – Doddy Heriadi, Sarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tiga instansi pemerintah, menjatuhkan pilihannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Menurutnya, Kementerian PANRB yang bertugas mengeluarkan kebijakan-kebijakan, merupakan salah satu daya tariknya.

Baru 41 CPNS Kementerian PANRB Lakukan Pemberkasan

JAKARTA – Dari 50 peserta yang lulus tes CPNS di Kementerian PANRB, hingga berita ini diturunkan baru 41 orang yang melakukan pemberkasan. Padahal pihak Panitia seleksi CPNS instansi ini sudah secara proaktif menghubungi para peserta untuk melengkapi surat-surat kelengkapan.

Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi CPNS melalui website Kementerian PANRB. Selain itu juga melayangkan undangan pemanggilan kepada 50 orang yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). "Kami sudah mengirim surat, telephone, serta email. Kami masih menunggu laporan peserta yang tidak hadir, apa mau terus diproses atau tidak," tambahnya.

Saturday, January 4, 2014

KP2KKN: usut tuntas dugaan calo CPNS Semarang

Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Semarang.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum berat karena telah mencoreng citra institusi penegak hukum," kata Ketua Badan Pekerja KP2KKN Jateng Mochammad Chafidi Satwiko di Semarang, Sabtu.

Pernyataan Chafidi tersebut menyikapi adanya seorang oknum PNS Kejari Semarang yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan dan menjadi calo CPNS.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Semarang menerima laporan dua nama yang diduga menjadi calo CPNS berinisial SAN (50), seorang PNS di lingkungan Kejaksaan dan RM (45), seorang PNS di lingkungan Pemprov Jateng.

SAN dilaporkan ke polisi setelah menjanjikan pekerjaan PNS di kejaksaan dengan membayar Rp140 juta, sementara RM meminta Rp50 juta kepada DN (34) dengan janji yang bersangkutan dapat menjadi PNS di Pemprov Jateng.

Kepolisian juga mendapatkan barang bukti terkait penipuan yang merugikan korbannya ratusan juta tersebut.

"KP2KKN sangat menyayangkan kasus ini karena aparat penegak hukum justru bermain hukum. Gerakan antikorupsi seolah sekadar retorika," katanya.

Kasus yang sudah mencoreng citra institusi penegak hukum tersebut seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melakukan pengawasan.info

Tingkatkan Kompetensi Agar Putera Daerah Lulus Tes CPNS

JAKARTA – Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain  melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. “Saya selalu menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar, bukan percaya dengan calo,” ujarnya saat menerima  kunjungan dari Forum Aspirasi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan, di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (03/01).

Pernyataan tersebut menanggapi permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah,  lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS. Hal itu menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi PNS.

Manfaatkan Injury Time, Selesaikan PP Pelaksana ASN

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan oleh DPR menjadi undang-undang, merupakan awal yang baik dalam perjalanan reformasi birokrasi, khususnya di bidang SDM aparatur. Dengan diberlakukannya UU ASN, diharapkan politisasi terhadap birokrasi semakin terkikis, sehingga peran birokrasi  sebagai mesin pemerintahan dapat berjalan tanpa terpengaruh hiruk pikuk politik.

Terkait dengan hal itu, Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas minta pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk bekerja ekstra keras agar secepatnya dapat menyelesaikan 19 Peraturan pemerintah dan 4 Perpres yang diperintahkan UU tersebut. “Tahun 2014 sudah tahun politik, manfaatkan injury time,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, menanggapi disahkannya RUU ASN oleh DPR pecan lalu.

Pemerintah Tancap Gas Susun PP dan Perpres Pelaksana UU ASN

JAKARTA – Pasca pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang oleh DPR pada 19 Desember 2013, pemerintah langsung tancap gas untuk menyusun 19 Peraturan Pemerintah (PP)  dan 4 Peraturan Presiden yang diperintahkan oleh UU tersebut.
Sebenarnya DPR menghendaki seluruh PP dan Perpres harus sudah selesai paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan. Namun Menteri PANRB Azwar Abubakar dan jajarannya berkomitmen untuk menyelesaikan peraturan pelaksanaan UU ASN itu lebih cepat, yakni dalam 6 bulan.
Untuk itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan dalam 3 bulan ini akan dirampungkan 10 RPP. “Dalam tiga bulan ini kami targetkan bisa menyelesaikan setidaknya 10 RPP,” ujarnya usai menghadiri acara pisah sambut Kepala Biro Hukum dan KIP Kementerian PANRB, di Media Center, Kamis, (02/01).

Wednesday, January 1, 2014

Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK

JAKARTA – Pengadaan PNS yang sejak tahun 2000 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina  Kepegawaian (PPK),  kini dilakukan bersama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 98/2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Perubahan kebijakan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa desentralisasi kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang No. 43/1999, dalam perkembangannya telah banyak menyimpang dari semangat yang mendasari desentralisasi kepegawaian.

CPNS Mundur, Kena Sanksi

JAKARTA – Pemerintah provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta tidak main-main dalam merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah. Mereka memberlakukan sanksi bagi pelamar yang mundur dalam proses seleksi. Sanksi tersebut berupa denda ganti rugi yang mencapai sembilan puluh juta rupiah.

“Pengadaan CPNS membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda, apalagi kalau diperkuat dengan peraturan daerah. Masyarakat yang ikut seleksi CPNS jangan main-main, harus dipikirkan juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS,” respon Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (31/12).

Monday, December 30, 2013

Daerah Diminta Segera Umumkan Hasil Tes CPNS

JAKARTA - Mayoritas instansi pemerintah ataupun daerah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika masih ada instansi yang belum mengumumkan, Kementerian PANRB mengimbau agar panitia setempat secepatnya mengumumkan  kelulusan tes kompetensi dasar (TKD), sehingga tidak merugikan para peserta tes.

Deputi Sumber Daya Manusia, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi CPNS 2013 ini merupakan hajat besar bukan hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, khususnya yang mendapatkan formasi CPNS. Karena itu, dia mengatakan harus selalu ada kerjasama yang baik antara pusat dan daerah. “Barangkali masih ada instansi yang belum memahami betul, siapa yang harus mengumumkan hasil pengumuman CPNS itu,” tambahnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).

Lagi, Pegawai Daerah Jadi Eselon II Kementerian PANRB

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar melantik 5 pejabat eselon II di lingkungan PANRB, setelah mereka lolos dalam promosi jabatan secara terbuka. Dari lima pejabat dimaksud, tiga berasal dari internal, satu dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan satu diantaranya dari Kabupaten Sumedang.

Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tanggal 19 Desember 2013 lalu disahkan DPR, batas usia pensiun untuk pejabat eselon II dan I ditetapkan 60 tahun. “Tetapi bukan berarti otomatis akan pensiun pada usia 60 tahun. Setiap dua tahun akan dievaluasi,” ujar Menteri saat melantik lima pejabat eselon II Kemenetrian PANRB, Jumat

Lebih lanjut dikatakan, dengan perubahan batas usia pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun bagi eselon III ke bawah, dan untuk eselon II dan I menjadi 60 tahun, sekitar 11 ribu PNS akan tertahan masa pensiunnya. Mereka akan mendapat kesempatan untuk tetap mengabdi sebagai PNS selama dua tahun.

Kepala ANRI Hasil Promosi Terbuka Dilantik

JAKARTA – Setelah delapan bulan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tidak memiliki Kepala yang difinitif, akhirnya Mustari Irawan dilantik menjadi Kepala ANRI menggantikan M. Asichin yang pensiun pada 1 April 2013.

Mustari terpilih menjadi Kepala ANRI melalui promosi terbuka, yang digelar sejak bulan Mei 2013. Sebelumnya dilantik oleh Menteri PANRB Azwar Abubakar di Gedung ANRI, Jumat (27/12), dia menjabat sebagai Deputi bidang Konservasi Arsip, ANRI.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan bahwa tugas utama Kepala ANRI yang baru beserta jajarannya  adalah membudayakan arsip kepada masyarakat. “Arsip-arsip yang ada harus bisa dipilih dan masuk ke sekolahan, agar generasi penerus mengetahui sejarah kearsipan nasional dan mau melestarikannya, “ ujarnya.

Sunday, December 29, 2013

Pemerintah – KPK Galang Kampanye Anti Korupsi

JAKARTA – Empat kementerian, yakni Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN bersama Komisi Pembrrantasan Korupsi (KPK) sepakat melakukan kampanye anti korupsi bersama-sama. Kesepakatan yang sekaligus merupakan komitmen itu dituangkan melalui Penandatanganan SKB Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Kampanye Anti Korupsi, di, Jakarta, Senin (23/12).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri PANRB  Azwar Abubakar,  Menteri BUMN yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Investasi dan Sinergi Herman Hidayat, disaksikan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Cegah Korupsi Mulai dari Pengadaan CPNS

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, pencegahan korupsi bisa dimulai dari proses pengadaan CPNS. “Jika prosesnya sudah tidak baik maka hasinya tidak akan menjadi baik,” ujarnya ketika menjadi pembicara pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK), di Jakarta, Rabu (04/12).

Dalam kesempatan itu, Azwar mengajak para pemimpin instansi pemerintah yang hadir untuk ikut membantu menjaga proses fairness dalam pengadaan CPNS 2013, "Ikuti dulu prosesnya, dan bandingkan hasilnya nanti dengan pengadaan CPNS yang ada ‘mainnya’ ". Dengan proses yang fair dan terbuka, Menteri menjamin, pemerintah akan mendapatkan putera-puteri terbaik untuk menjadi PNS.

Konferensi yang dibuka Ketua KPK Abraham Samad kali ini mengambil tema Penguatan Pemberantasan Korupsi Melalui Implementasi Pelembagaan SIN.  Dalam kesempatan itu, Ketua KPK menyampaikan penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN) diharapkan dapat mengatasi sejumlah pemersalahan bangsa. “Salah satunya adalah korupsi yang masih menjadi penghalang terbesar terwujudnya tujuan nasional bangsa,” ujar Samad.

Perlu Rebranding Image dalam Seleksi CPNS

YOGYAKARTA - Stigma negatif dalam pengadaan CPNS selama ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Sudah saatnya pemerintah, khususnya para pejabat dan instansi pemerintah penyelenggara  seleksi CPNS untuk membangun image bahwa seleksi CPNS itu bersih, bebas dari KKN dan kepentingan politik.

Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan,  semua pihak perlu melakukan rebranding image pengadaan CPNS. Hal ini  merupakan kewajiban bagi seluruh unsur pemerintahan, baik pusat maupun daerah. “Mulai saat ini tidak ada lagi negatif branding. Yang ada adalah seleksi CPNS yang obyektif, transparan, akuntabel, bebas dari unsur KKN,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengembangan sistem pengadaan SDM aparatur, di Yogyakarta, Jumat (20/12).

Ditambahkan, selain rebranding juga diperlukan sosialisasi, bahwa seleksi CPNS dilakukan pemerintah untuk menjaring putera-puteri terbaik bangsa.

Karena itu Deputi hasil promosi Jabatan di Kementerian PANRB ini mengajak pejabat yang menangani CPNS agar ikut menjaga proses pengadaan ini. "Mari sama-sama kita jadikan proses pengadaan ini sebagai awal dari  perubahan bangsa Indonesia menjadi lebih baik "  tuturnya.

2014, Tes CPNS Gunakan Komputer

SEMARANG (KRjogja.com)- Pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil pada tahun 2014 akan  menggunakan sistem komputer atau "computer assisted test" (CAT). Hal ini berlaku di seluruh provinsi di Indonesia."Yang jelas pada penerimaan CPNS tahun 2014 semua provinsi di Indonesia sudah menggunakan sistem 'CAT' . Hal ini merupakan program nasional yang harus didorong oleh semua pihak dan Jateng sudah memulai," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno.

Menurut Eko Sutrisno, dengan tes CPNS bersistem CAT dan menjadi instrumen yang harus digunakan secara nasional ini
masing-masing peserta langsung bisa mengetahui hasil tes dalam waktu yang tidak lama setelah mengerjakan soal-soal tes
sehingga tidak ada kekhawatiran skor tes akan diubah.